Kamis, 25 September 2025 bertempat di Aula Kecamatan Parakan, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan bagi Perangkat Desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Tim Kejaksaan Negeri Temanggung. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengelolaan Keuangan Desa.

Hadir dalam acara tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Temanggung, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, serta Forkompimcam Parakan. Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se-Kecamatan Parakan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, pendampingan, serta penguatan kapasitas perangkat desa dalam hal pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga mampu meminimalisir risiko terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi.

 

Dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan para perangkat desa di Kecamatan Parakan dapat mengelola keuangan desa secara lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.