Selasa, 21 Oktober 2025, Mantri Pajak Kecamatan Parakan bersama petugas BPKPAD Temanggung melaksanakan kegiatan monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Ringinanom, Desa Mandisari dan Desa Nglondong. Sementara itu Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Parakan dan Kasi Trantib Kecamatan Parakan melakukan monitoring di Desa lain yaitu Desa Caturanom, Desa Glapansari dan Desa Sunggingsari.

Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi di lapangan serta membantu memberikan solusi atas kesulitan petugas desa dalam proses penarikan pajak. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan realisasi PBB dapat berjalan lebih lancar dan optimal demi mendukung pembangunan daerah.

@mediacentertemanggung
@pemkabtmg