Kamis 19 September 2024, Dalam rangka Pelaksanaan program Sengkuyung sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk menyukseskan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, UPPD Kabupaten Temanggung dan BPKPAD Kabupaten Temanggung melakukan sosialisasi dan penyampaian surat pendataan dan informasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (SPIT PKB) di Aula Kecamatan Parakan.
Acara dibuka oleh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Parakan dan dilanjutkan isi materi dari narasumber UPPD Kab Temanggung.
Acara ini diikuti oleh Kades/Sekdes dan Lurah/Seklur se-Kecamatan Parakan.