Dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Temanggung, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Parakan melakukan inventarisasi Aset KIB A Berupa Aset Tanah di beberapa tempat. Hari Senin melakukan kunjungan ke SD N 2 Parakan untuk koordinasi dengan Kepala Sekolah untuk memastikan bahwa bangunan yang berada pada penguasaan aset Kecamatan Parakan masih dipergunakan sesuai yang tercatat di pencatatan data aset BPKPAD yaitu SD N 2 Parakan.
Selanjutnya hari ini, selasa 08 Oktober 2024 melakukan kunjungan ke Gumuk Manden (Kuburan Cina/Bong Cino) dan Kuburan/Gumuk Nglondong untuk pengecekan dan foto tempat untuk salah satu bukti inventarisasi. Harapannya kedepan dengan inventarisasi secara berkala ini dapat mentertibkan pendataan dan manajemen aset dapat diatur dengan baik.