Detail Berita

Senin 24 Maret 2025, Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan lingkungan di wilayah Kecamatan Parakan, Kasi Trantib Kecamatan Parakan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap spanduk yang melintang di sepanjang jalan di Desa Ringinanom dan Jalan Wonosobo Parakan Kauman.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya gangguan terhadap arus lalu lintas dan menjaga keindahan lingkungan. Penertiban juga bertujuan untuk mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.