Detail Berita

Rabu 30 April 2025, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Parakan menghadiri upacara pelepasan dan pemberian piagam penghargaan serta tali asih kepada anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan santunan kepada ahli waris anggota Korpri yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka selama bertugas.

Selamat kepada Bapak Safaat Samsul Alam, pegawai Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan, yang telah memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2025. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Semoga diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa purnabakti.

@mediacentertemanggung
@pemkabtmg