MUSDESSUS PEMBENTUKAN PENGURUS KMP
Desa Campursalam melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Campursalam Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung. Musyawarh ini dilaksanakn di balai Desa Campursalam. Acara ini diadakan pada 21 Mei 2025 yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemerintahan desa dan tim pendamping koprasi (pendamping desa dan staf pegawai kecamatan).
Musdesus merupakan tahapan desa dalam pembentukan Koperasi sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025. Dengan tahapan ini diharapkan terplihnya pengurus koperasi yang hadir dari masyarakat tanpa adanya penunjukan langsung dari pemerintah desa. Demi terwujudnya Koperasi yang berkualitas baik dalam hal pengawasan pengelolaan dan tujuan koperasi.
Musyawarh desa ini berjalan dengan penuh kehangatan dimana musyawarh dipimpin oleh ketua BPD. Peserta musyawarah memberikan pendapat dan masukan akan pengurus koperasi. Dengan cara mufakat dan di setujui oleh peserta musyawarah, pengurus dan pengawas koperasi terpilih sebanyak 5 pengurus dan 3 pengawas. Nama pengurus dan pengawas hasi musyawarah nantinya diajukan ke Notaris untuk mendaptkan seertifikat pendirian dari KemenkumHAM.