Parakan, 27/05/2025 — Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan penghargaan kepada Desa Depokharjo, Kecamatan Parakan, atas keberhasilannya dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang digelar di eks Kawedanan Parakan. Dalam kesempatan tersebut, jajaran pemerintah desa serta masyarakat Desa Depokharjo mendapatkan apresiasi dan penghargaan tinggi atas komitmen dan disiplin dalam membayar pajak.
“Keberhasilan Desa Depokharjo ini adalah bukti nyata dari semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Temanggung,”
Pemerintah Kabupaten Temanggung terus mendorong percepatan pelunasan PBB-P2 sebagai bagian dari upaya memperkuat keuangan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan layanan publik di seluruh wilayah kabupaten.